Tembilahan, 27 Januari 2025 - Dalam upaya mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan razia di Kamar Mahoni 01 pada Senin (27/01) pukul 13.30 hingga 14.10 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kasubsi Keamanan, anggota Satopspatnal, staf, serta regu penjagaan.
Kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta menertibkan aliran listrik dan barang-barang terlarang seperti narkotika, handphone, senjata tajam, dan lainnya. Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone, namun sejumlah barang seperti dua unit kipas angin, tiga buah sendok besi, dan dua botol parfum berhasil diamankan.
Seluruh warga binaan yang berada di kamar Mahoni 01 diberikan pengarahan terkait tata tertib kehidupan di dalam lapas oleh Ka. KPLP dan Kasubsi Keamanan. Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Razia yang berjalan aman, tertib, dan lancar ini juga diikuti dengan inventarisasi dan pendataan barang-barang hasil sitaan. Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Bapak Prayitno, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan implementasi dari arahan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta penerapan prinsip Back to Basic. Hasil kegiatan ini dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk akuntab
ilitas.